Guru Besar UGM: RI Terjebak Kepemimpinan Didominasi Kelompok Tua

Guru Besar UGM: RI Terjebak Kepemimpinan Didominasi Kelompok Tua
Zainal Arifin Singgung Paradoks Bonus Demografi dan Gerontokrasi [FOTO: NET].

JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar berpandangan bahwa Indonesia kini sedang terperangkap dalam sistem "gerontokrasi" atau model kepemimpinan yang dikuasai oleh kelompok tua. 

Padahal, Indonesia kerap digembar-gemborkan mempunyai keuntungan bonus demografi lewat kuantitas pemilih muda yang sangat masif.

Ia melayangkan kritik terhadap regulasi pemilu saat ini yang dinilai cenderung membatasi ruang persaingan bagi kaum muda dan sekadar memunculkan kembali figur-figur lama di kancah politik tanah air.

"Paradoks banget, kami katanya mengalami bonus demografi, anak mudanya jauh lebih banyak, tetapi yang terpilih adalah orang tua itu lagi. Kami terjebak pada gerontokrasi kan sebenarnya," ujar pria yang akrab disapa Uceng ini dalam acara diskusi disiarkan di kanal SMRC TV, Selasa (7/7/2026).

Zainal memaparkan bahwa dominasi dari elite berumur ini bukan menandakan dirinya anti terhadap generasi tua, melainkan ia menitikberatkan besarnya urgensi dari kehadiran spirit kaum muda dalam menakhodai arah bangsa ke depan.

Kendati demikian, ia mencermati bahwa format regulasi pemilu yang jalan di tempat mengakibatkan rotasi kepemimpinan menjadi buntu serta tidak menyajikan opsi figur alternatif yang segar untuk masyarakat.

"Penting semangat muda itu. Nah ketika (aturan) pemilunya masih sama, dugaan saya itu lagi. Lu lagi, lu lagi, ruangan akan dipersempit. Itu-itu lagi akan bertarung," tegasnya.

Keadaan tersebut dipandang Uceng kian memprihatinkan lantaran diperkuat oleh doktrin politik yang kerap didengungkan demi melegitimasi minimnya opsi kandidat pemimpin. 

Khalayak ramai seakan digiring untuk menjatuhkan pilihan pada "yang terbaik dari yang terburuk" ketimbang membuka ruang bagi alternatif yang lebih berkualitas.

Ia memberikan catatan bahwa pada sejumlah pergelaran pemilu belakangan, jargon menjauhi kemudaratan terus-menerus dipakai guna melanggengkan eksistensi tokoh-tokoh usang di kursi kekuasaan.

"Seakan-akan untuk membenarkan ya sudah lah, kami pilih yang terbaik aja daripada kami ambil kebaikan, ya kami hindari kemudaratan, yang itu-itu tuh, diulang berkali-kali oleh orang yang berbeda," jelasnya.

Ia memberikan peringatan bahwa andai tidak terjadi perombakan masif dalam muatan revisi UU Pemilu, pola "lu lagi, lu lagi" dipastikan bakal kembali terjadi pada Pemilu 2029 nanti. 

Zainal memacu lahirnya gerakan besar dari elemen masyarakat sipil serta komunitas muda untuk menuntut amandemen UU Pemilu agar pergantian pucuk pimpinan nasional dapat bergulir lebih segar dan merepresentasikan peta demografi Indonesia yang sesungguhnya.

DPR Mulai Safari Politik untuk Revisi UU Pemilu

Mengenai dinamika terbaru seputar rencana amandemen UU Pemilu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan kepastian perihal agenda kunjungan politik ke jajaran partai non-parlemen guna menghimpun berbagai saran. 

Dasco menyebutkan, rangkaian kegiatan itu bakal digulirkan bersamaan dengan tibanya masa reses DPR sebagai bagian dari program kunjungan kerja spesifik.

"Ada, ada. Ya minggu depan kan kami mulai reses. Nah reses itu kan kami anggap namanya kunjungan kerja spesifik. Nah saat itu kami akan jalan," kata Dasco saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (6/7/2026).

Menilik dari jadwal aktivitas pada situs resmi DPR.go.id, periode reses dikonfirmasi akan dimulai pada tanggal 22 Juli 2026. Rangkaian kunjungan politik tersebut menjadi strategi dari pihak DPR untuk menjaring masukan dari bermacam lini sebelum mulai merancang draf revisi UU Pemilu.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index