Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mendahulukan pelacakan aset kepunyaan PT Khazanah Tamma International atau Hanania Group beserta direktur utamanya demi memulihkan kerugian para korban dalam perkara dugaan penipuan investasi dan perjalanan umrah.
"Kami sedang melakukan proses tracing aset terhadap aset-aset yang dimiliki oleh PT tersebut ataupun oleh pemilik, ataupun aliran dana yang mengalir pada pihak-pihak yang lain," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Iman memaparkan perihal tersebut dilaksanakan dalam koridor ikhtiar untuk melangsungkan pengembalian kerugian yang dirasakan oleh para korban.
"Hal ini tentunya kami lakukan dalam rangka upaya untuk melakukan pengembalian kerugian yang dialami oleh para korban," katanya.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menekankan siap mengusut sampai tuntas perputaran dana kasus dugaan penipuan investasi serta perjalanan umrah yang dijalankan oleh PT Hasanah Tamma Internasional atau Hananiya Group.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menyebutkan kepolisian sekarang menyasar sejumlah pihak yang kedapatan menerima kucuran dana jamaah, mulai dari aktivitas promosi oleh selebgram terpandang sampai pelacakan (tracing) aset kepunyaan tersangka pokok demi mengembalikan kerugian para korban.
?"Uang yang digunakan, sebagian digunakan untuk kepentingan di luar dari perjalanan umrah para jamaah, sebagian juga digunakan untuk membayar influencer (pemengaruh) sebagai kepentingan marketing (pemasaran)," kata Iman.
Dia turut mengutarakan bakal meminta penjelasan dari sejumlah selebgram maupun influencer yang disinyalir sempat mengiklankan agen travel tersebut.
?"Tentunya, kami juga akan mengambil keterangan terhadap para seleb instagram yang ikut serta memberikan atau menjadi marketing dalam hal penawaran beberapa paket umrah yang ditawarkan oleh PT Hasanah Tama Internasional atau Hananiya Group tersebut," ujar Iman.