Jasa Marga

Sinergi Kejati Jabar dan Jasa Marga untuk Kemajuan

Sinergi Kejati Jabar dan Jasa Marga untuk Kemajuan
Sinergi Kejati Jabar dan Jasa Marga untuk Kemajuan

JAKARTA - Tinggi Jawa Barat dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk menegaskan komitmen bersama melalui penandatanganan perjanjian kerja sama strategis. 

Kolaborasi ini diharapkan memperkuat koordinasi hukum sekaligus mendukung operasional jalan tol di wilayah Jawa Barat. Langkah ini menjadi bukti nyata sinergi antara institusi penegak hukum dan perusahaan BUMN strategis.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Hermon Dekristo, melakukan penandatanganan PKS bersama Direktur Pengembangan Usaha PT Jasa Marga, Ari Respati. Proses ini melibatkan beberapa anak perusahaan Jasa Marga, seperti JMTO, JMTM, JMRB, dan JJS. Kegiatan berlangsung di Aula R. Soeprapto, menandai awal dari kerja sama yang berkelanjutan.

PKS ini dirancang untuk mengatur koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi antara Kejati Jabar dengan Jasa Marga Group. Penekanan diberikan pada upaya sinergi dalam mendukung kegiatan operasional perusahaan. Tujuan akhirnya adalah terciptanya kolaborasi yang efektif dan terarah.

Dengan penandatanganan ini, kedua pihak menegaskan keseriusan mereka dalam membangun hubungan kelembagaan. Kajati Jabar menyampaikan apresiasi kepada Jasa Marga atas kerja sama yang telah berjalan. Pihak perusahaan juga menekankan pentingnya dukungan hukum untuk menjaga kelancaran operasional.

Apresiasi dan Komitmen Bersama

Kajati Jabar menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama yang berkelanjutan. Menurutnya, langkah ini mencerminkan sinergi nyata antara institusi hukum dan perusahaan BUMN strategis. Fokus utama adalah pada pengusahaan, pembangunan, pengoperasian, dan pemeliharaan jalan tol beserta sarana pendukungnya.

Dalam sambutannya, Hermon Dekristo menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi fondasi harmonisasi tugas masing-masing pihak. Jasa Marga menegaskan komitmen dalam mendukung koordinasi dan pendampingan hukum. Keduanya sepakat bahwa kerja sama yang terstruktur dapat meningkatkan kualitas pengelolaan risiko.

Kerja sama ini juga membuka ruang komunikasi intensif antara Kejati Jabar dan Jasa Marga Group. Setiap kegiatan operasional dapat dikawal secara lebih profesional dan sistematis. Dengan demikian, keamanan hukum dan kelancaran bisnis dapat berjalan beriringan.

Tujuan dan Manfaat Kerja Sama

Tujuan utama PKS ini adalah mewujudkan perlindungan dan pendampingan hukum. Langkah ini diambil untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Jasa Marga Group. Fokusnya adalah pada operasional jalan tol dan pengelolaan risiko hukum.

Kerja sama ini juga bertujuan menjaga keberlanjutan usaha di wilayah Jawa Barat. Dengan koordinasi hukum yang baik, perusahaan dapat meminimalkan risiko dan menghadapi tantangan secara lebih efektif. Sinergi ini memperkuat fondasi bisnis sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.

Selain itu, PKS ini menjadi sarana untuk menciptakan tata kelola yang lebih transparan dan profesional. Kejaksaan memberikan arahan dan pendampingan, sementara Jasa Marga menyesuaikan operasional dengan ketentuan hukum. Hasilnya, kedua pihak dapat berkolaborasi dengan efisiensi tinggi.

Strategi Implementasi Kolaborasi

Dalam praktiknya, PKS ini menekankan koordinasi rutin antara Kejati Jabar dan Jasa Marga Group. Setiap kegiatan operasional dilengkapi pendampingan hukum agar risiko dapat diminimalisir. Hal ini mencakup pemeliharaan jalan tol dan pengelolaan sarana pendukung lainnya.

Pihak Kejaksaan juga berperan dalam memberikan solusi hukum atas tantangan yang dihadapi perusahaan. Langkah ini memperkuat tata kelola serta menjaga keberlanjutan usaha. Jasa Marga dapat berfokus pada pengembangan bisnis tanpa mengabaikan aspek hukum.

Koordinasi ini melibatkan berbagai anak perusahaan Jasa Marga untuk memastikan semua lini terintegrasi. Proses komunikasi dijalankan secara transparan dan konsisten. Dengan begitu, efektivitas kerja sama dapat terjaga secara maksimal.

Harapan dan Keberlanjutan Sinergi

Kajati Jabar berharap kerja sama ini terus dijaga dan dipelihara. Harmonisasi antara institusi hukum dan perusahaan diharapkan menjadi contoh bagi kerja sama kelembagaan lainnya. Keduanya memiliki tanggung jawab bersama terhadap masyarakat, bangsa, dan negara.

Sinergi ini juga diharapkan memperkuat pengabdian kepada publik melalui pelayanan tol yang aman dan lancar. Dengan dukungan hukum yang berkelanjutan, operasional jalan tol dapat berjalan tanpa hambatan signifikan. Hal ini menjadi bukti nyata kolaborasi strategis yang saling menguntungkan.

Ke depan, Kejati Jabar dan Jasa Marga akan terus mengevaluasi efektivitas kerja sama. Setiap upaya perbaikan diimplementasikan demi kepentingan bersama. Sinergi ini diharapkan menjadi model kerja sama yang dapat diterapkan di berbagai sektor strategis lainnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index