Perkuat Bisnis Lelang, Autopedia (ASLC) Dirikan Anak Usaha Baru

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:47:01 WIB
Perluas Ekosistem, Autopedia (ASLC) Luncurkan Entitas Bisnis Baru [FOTO: NET].

JAKARTA — Emiten di bawah naungan Grup Triputra, PT Autopedia Sukses Lestari Tbk. (ASLC) melakukan penguatan lini bisnis dengan membentuk anak perusahaan baru yang berfokus pada sektor lelang, yakni PT Autopedia Sukses Lelang Indonesia (ASLI). 

Pihak manajemen ASLC mengutarakan bahwa pendirian entitas tersebut diwujudkan bersama dengan perusahaan afiliasinya, PT Adi Sarana Investindo (ASI).

Pembentukan PT ASLI telah disahkan lewat Akta Pendirian Nomor 19 tertanggal 25 Juni 2026 dan mengantongi legalitas dari Menteri Hukum Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor AHU-0051674.AH.01.01.TAHUN 2026 tertanggal 1 Juli 2026. 

Berkedudukan di Jakarta Barat, PT ASLI akan melangsungkan kegiatan usaha di bidang lelang setelah memperoleh izin resmi dari otoritas yang berwenang.

Perseroan menanamkan modal dasar sebesar Rp10 miliar dengan modal ditempatkan serta disetor penuh senilai Rp10 miliar. 

Dari total nominal tersebut, ASLC menggenggam 99,999% kepemilikan atau setara Rp9,999 miliar, sementara sisanya yang sebesar 0,001% atau Rp1 juta dikuasai oleh PT Adi Sarana Investindo.

Chief Financial Officer ASLC Armeza Umar mengungkapkan bahwa pembentukan anak usaha ini merupakan langkah strategis perusahaan guna melakukan pengembangan bisnis lelang sekaligus mengukuhkan ekosistem usaha yang telah eksis.

"Perseroan berharap usaha lelang yang dijalankan oleh PT ASLI dapat memberikan dampak positif bagi Perseroan serta memaksimalkan kinerja usaha, berkontribusi, dan memberikan nilai tambah bagi Perseroan," kata Armeza dalam keterbukaan informasi, Jumat (3/7/2026).

Armeza menambahkan bahwa pendirian PT ASLI tidak memicu dampak material terhadap roda operasional maupun posisi keuangan perusahaan. 

Nilai penyertaan modal tersebut juga tidak memenuhi kriteria sebagai transaksi material yang diatur dalam POJK Nomor 17/POJK.04/2020 karena nilainya tidak menembus angka 20% dari ekuitas perusahaan. Selain itu, transaksi ini merupakan transaksi afiliasi karena menggandeng PT Adi Sarana Investindo. 

Meski demikian, transaksi tersebut dikecualikan dari kewajiban memperoleh persetujuan pemegang saham independen sesuai regulasi POJK Nomor 42/POJK.04/2020 lantaran merupakan penyertaan modal kepada perusahaan terkendali yang dimiliki lebih dari 99% oleh ASLC.

Terkini