Harga Avtur Juli 2026 Turun, Fuel Surcharge Pesawat Jadi 40%

Jumat, 03 Juli 2026 | 00:17:01 WIB
Harga Avtur Turun per Juli 2026, Biaya Tambahan Tiket Ikut Turun [FOTO: NET].

JAKARTA — Penurunan kembali harga avtur pada Juli 2026 berimbas pada menyusutnya nominal biaya tambahan atau fuel surcharge untuk tiket pesawat dari yang semula 50% kini menjadi 40%.

Ketetapan ini selaras dengan poin yang termuat dalam surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan No. AU.005/2/12/DRJU/DAU/2026 yang diterbitkan pada 1 Juli 2026.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa mengungkapkan, mengacu pada kalkulasi rata-rata, harga avtur dari Pertamina per 1 Juli berada di angka Rp22.169 per liter.

“Maka badan usaha angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri dapat menerapkan biaya tambahan untuk tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi maksimal 40% dari tarif batas atas sesuai kelompok layanan,” ujarnya, dikutip pada Jumat (3/7/2026).

Pada periode sebelumnya, tepatnya Mei dan Juni, pemerintah mengizinkan pihak maskapai untuk membebankan biaya tambahan sampai 50% dari tarif batas atas (TBA) tiket pesawat akibat adanya lonjakan pada harga avtur.

Dengan kata lain, peninggian harga tiket pesawat rute domestik untuk kelas ekonomi pada bulan Juli ini tidak setinggi dua bulan sebelumnya.

Berdasarkan data yang tercatat, harga avtur untuk penerbangan domestik (termasuk komponen pajak) di Bandara Soekarno Hatta (CGK) per Juli saat ini ditetapkan sebesar Rp21.369,6 tiap liternah. Nilai tersebut mengalami penurunan berkisar 14% jika dikomparasikan dengan harga avtur pada Juni 2026 yang menyentuh Rp24.697,47 per liter.

Walaupun sudah mulai merosot, nominal harga avtur ini dinilai masih terlampau tinggi bila disandingkan dengan masa sebelum terjadinya tren kenaikan, yakni pada Maret yang dipatok di angka Rp13.656,51 per liter.

Pemerintah sebelumnya telah menegaskan bahwa kondisi harga avtur yang murah serta stabil merupakan salah satu prasyarat utama sebelum diterapkannya regulasi TBA yang baru.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menguraikan, perumusan untuk angka TBA yang baru sebenarnya sudah rampung dikerjakan. Akan tetapi, proses eksekusinya masih menanti momentum di mana harga bahan bakar penerbangan tersebut kembali mendekati titik normal.

"Saya rasa angkanya sudah diformulasikan, tinggal menunggu momentum harga fuel stabil," ujarnya dalam Media Briefing, dikutip pada Sabtu (27/6/2026).

Menurut Dudy Purwagandhi, langkah penerapan biaya tambahan atas kenaikan harga bahan bakar avtur atau fuel surcharge untuk saat ini sengaja dipilih karena mampu memberikan ruang adaptasi yang lebih fleksibel bagi maskapai dalam menyikapi lonjakan harga yang terjadi belakangan ini.

Terkini