Kinerja Pajak Batam Solid Dorong Optimisme Pendapatan Daerah

Jumat, 06 Februari 2026 | 10:30:12 WIB
Kinerja Pajak Batam Solid Dorong Optimisme Pendapatan Daerah

JAKARTA - Pertumbuhan investasi yang terus mengalir ke Batam membawa optimisme terhadap kinerja keuangan daerah. 

Aktivitas ekonomi yang semakin dinamis mendorong penerimaan pajak daerah mendekati target maksimal. Kondisi ini menjadi sinyal positif bagi keberlanjutan pembangunan kota industri tersebut.

Di tengah capaian pajak yang kuat, masih terdapat pekerjaan rumah pada sektor retribusi daerah. Ketimpangan kinerja antar sumber pendapatan menciptakan tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Namun demikian, fondasi penerimaan daerah dinilai tetap berada pada jalur yang sehat.

Berdasarkan catatan Badan Pendapatan Daerah Kota Batam, hingga akhir 2025 pajak daerah telah terealisasi hingga 95 persen. Angka ini mencerminkan optimalisasi pemungutan pajak dari berbagai sektor utama. Sementara itu, retribusi daerah masih berada di kisaran 71 persen.

Pajak Daerah Menjadi Penopang Utama PAD

Capaian pajak daerah yang tinggi ditopang oleh kinerja sejumlah objek pajak strategis. Beberapa sektor bahkan mampu melampaui target yang telah ditetapkan. Hal ini memperkuat peran pajak sebagai tulang punggung Pendapatan Asli Daerah.

Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah, menyampaikan bahwa realisasi pajak daerah tahun 2025 berada di level 95 persen. Bahkan terdapat tiga objek pajak dengan capaian lebih dari 100 persen. Kondisi tersebut menunjukkan efektivitas pengelolaan pajak daerah.

“Untuk pajak daerah tahun 2025, realisasinya di angka 95 persen. Bahkan ada tiga objek pajak yang capaiannya lebih dari 100 persen,” ujarnya. Tiga sektor tersebut meliputi pajak restoran, pajak kendaraan bermotor, dan BPHTB. Ketiganya menjadi kontributor utama penerimaan pajak.

Lonjakan Pajak Restoran Dorong Aktivitas Ekonomi

Dari ketiga sektor unggulan, pajak restoran mencatatkan pertumbuhan paling signifikan. Sepanjang 2025, penerimaan dari sektor ini mencapai Rp187,288 miliar. Angka tersebut meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada 2024, pajak restoran tercatat berada di kisaran Rp151 miliar. Kenaikan tersebut mencerminkan meningkatnya aktivitas konsumsi masyarakat. Sektor jasa dan kuliner dinilai menjadi indikator vital pergerakan ekonomi lokal.

“Peningkatannya cukup signifikan. Ini menunjukkan aktivitas ekonomi, khususnya sektor jasa dan konsumsi, berjalan cukup baik,” kata Raja. Tren positif ini memberikan kontribusi nyata terhadap stabilitas penerimaan daerah. Pajak restoran pun semakin strategis dalam struktur PAD.

Retribusi Daerah Masih Perlu Optimalisasi

Secara keseluruhan, realisasi PAD Kota Batam pada 2025 tercatat mencapai 93 persen. Angka ini merupakan gabungan dari pajak daerah sebesar 95,5 persen dan retribusi sekitar 71 persen. Perbedaan kinerja ini menjadi perhatian utama pemerintah daerah.

“Kalau pajak daerah relatif aman. Yang memang perlu dioptimalkan ke depan adalah sektor retribusi,” ujarnya. Rendahnya capaian retribusi dipengaruhi variasi kinerja antar perangkat daerah. Beberapa sektor belum menunjukkan performa optimal.

Retribusi perparkiran dari Dinas Perhubungan hanya mencapai sekitar 75 persen. Sementara itu, retribusi persampahan dari Dinas Lingkungan Hidup berada di bawah 70 persen. Kondisi ini menunjukkan perlunya pembenahan sistem dan pengawasan.

IMTA Jadi Pengecualian Positif Retribusi

Di tengah tantangan tersebut, terdapat sektor retribusi yang mencatatkan kinerja menggembirakan. Retribusi Tenaga Kerja Asing melalui IMTA mencapai 93 persen. Nilai realisasinya tercatat sekitar Rp44,8 miliar.

“Untuk parkir, realisasinya sekitar Rp15 miliar. Sedangkan retribusi sampah di angka Rp34 miliar,” tambah Raja. Data ini menunjukkan potensi yang masih dapat digali lebih optimal. Evaluasi menyeluruh terus dilakukan oleh Bapenda.

Saat ditanya sektor retribusi yang belum memenuhi target, Raja mengakui hampir seluruh pos masih di bawah 90 persen. Pengecualian hanya terjadi pada IMTA yang mendekati target. Secara total, retribusi baru mencapai 71,2 persen.

Target Ambisius Dan Strategi Digitalisasi 2026

Memasuki 2026, Bapenda Batam menetapkan target pajak daerah sebesar Rp2,09 triliun. Target ini mencerminkan optimisme terhadap pertumbuhan ekonomi Batam. Investasi yang terus berjalan diharapkan memberi dampak langsung.

“Kita punya tagline menuju Rp2 triliun. Ini tentu perlu kerja keras,” ujar Raja. Harapannya, pertumbuhan ekonomi dan investasi berjalan beriringan. Dampaknya diharapkan tercermin pada peningkatan penerimaan pajak.

Target retribusi daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp355 miliar. Untuk mendukung pencapaiannya, Bapenda mulai melakukan pembenahan sistem layanan. Salah satunya melalui peluncuran layanan BPHTB versi digital.

“Ini untuk mempermudah mitra kami dalam proses validasi BPHTB,” jelasnya. Digitalisasi dinilai mampu meningkatkan efisiensi dan transparansi. Ke depan, penguatan data dan pengawasan menjadi fokus utama.

“Kita ingin memastikan kepatuhan wajib pajak sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan,” kata Raja. Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan PAD berkelanjutan. Batam pun optimistis menjaga kinerja pendapatan daerah ke depan.

Terkini