Cara Cek BI Checking via WhatsApp, Apakah Bisa? Ini Cara Praktisnya!

Jumat, 12 Desember 2025 | 10:02:12 WIB
cek bi checking via WhatsApp

Jakarta - Cek bi checking via WhatsApp bisa jadi solusi buat kamu yang pernah mengajukan KTA, KPR, atau kartu kredit tapi pengajuannya ditolak tanpa alasan jelas. Masalahnya seringkali berasal dari riwayat kredit di BI.

Kini, kamu tidak perlu repot datang ke kantor OJK untuk mengecek status kreditmu. Semua bisa dilakukan dengan mudah lewat WhatsApp, praktis dan cepat.

Panduan ini akan menjelaskan secara lengkap bagaimana cara Mengecek BI Checking via WhatsApp, termasuk tips menjaga keamanan data dan memastikan hasil pengecekan bisa didapat tanpa kendala.

Dengan metode ini, kamu bisa lebih siap dalam mengajukan pinjaman atau produk keuangan lainnya, karena sudah mengetahui kondisi riwayat kredit secara real-time.

Cek bi checking via WhatsApp membantu kamu tetap update dan lebih percaya diri dalam mengelola riwayat kredit.

Apa Itu BI Checking?

Sebelum membahas cara mengeceknya, mari kita pahami dulu istilah ini. SLIK OJK merupakan laporan yang merekam seluruh riwayat kredit seseorang. 

Semua aktivitas kredit, mulai dari cicilan ponsel, KPR, kartu kredit, hingga layanan paylater, tercatat dalam sistem OJK.

Sebelumnya, pencatatan riwayat kredit ini dilakukan oleh Bank Indonesia, namun sekarang pengelolaannya berada di bawah Otoritas Jasa Keuangan dengan nama Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Melalui SLIK, kamu dapat mengetahui kondisi skor kreditmu, apakah lancar atau bermasalah. Informasi ini sangat penting untuk dipahami sebelum mengajukan pinjaman atau fasilitas kredit baru, agar proses pengajuan berjalan lebih lancar.

Cara Cek BI Checking via WhatsApp

Sekarang kamu bisa mengetahui status kredit tanpa harus mendatangi kantor OJK. Cukup menggunakan ponsel lewat WhatsApp! Namun, pastikan prosesnya tetap mengikuti registrasi resmi OJK agar tetap aman. 

Berikut ini langkah-langkahnya untuk cek bi checking via WhatsApp:

1. Registrasi di situs resmi OJK

Langkah pertama untuk memperoleh informasi riwayat kredit adalah melakukan registrasi di situs resmi OJK. 

Hal ini penting karena OJK menjadi pihak resmi yang mengelola data kredit nasabah melalui sistem SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan).

  • Kunjungi halaman resmi di konsumen.ojk.go.id/minisite/ika/. Halaman ini dirancang khusus untuk memudahkan masyarakat mengakses laporan informasi debitur.
  • Isi semua data pribadi dengan lengkap. Data yang dibutuhkan meliputi:
    • Nama lengkap sesuai KTP
    • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    • Alamat email aktif
    • Nomor HP yang masih digunakan
    • Unggah dokumen KTP asli dalam format yang jelas dan terbaca
  • Setelah proses pengisian selesai, kamu akan menerima email konfirmasi dari OJK. Email ini berfungsi sebagai tanda bahwa pendaftaranmu telah berhasil dan siap untuk proses verifikasi berikutnya.

Catatan penting: Pastikan semua data diisi sesuai dokumen resmi, karena kesalahan atau ketidaksesuaian bisa menghambat proses verifikasi.

2. Verifikasi melalui WhatsApp resmi OJK

Setelah mendaftar, OJK akan meminta verifikasi melalui WhatsApp resmi di nomor 081-157-157-157. Langkah ini penting untuk memastikan identitas pemohon sesuai dengan data yang diberikan.

Proses verifikasi dilakukan dengan cara:

  • Mengirimkan foto selfie sambil memegang KTP. Foto ini bertujuan untuk mencocokkan wajah dengan data KTP agar identitas lebih valid.
  • Mengunggah formulir permohonan yang sebelumnya dikirim via email dan sudah ditandatangani. Formulir ini berisi permintaan resmi agar OJK mengeluarkan laporan informasi debitur milikmu.
  • Mengirim foto KTP atau dokumen tambahan jika diminta. Dokumen tambahan bisa berupa bukti alamat atau identitas tambahan untuk memastikan validitas data.

Verifikasi via WhatsApp ini membuat proses lebih praktis karena pengguna tidak perlu datang ke kantor OJK. Semua komunikasi dilakukan secara digital dan resmi.

3. Proses verifikasi oleh OJK

Setelah dokumen terkirim, pihak OJK akan melakukan pengecekan data. Proses ini bertujuan untuk memastikan semua informasi yang diberikan valid dan sesuai dengan data yang tercatat di sistem SLIK.

  • Biasanya, proses ini memerlukan waktu beberapa jam hingga 1 hari kerja.
  • Kadang OJK meminta verifikasi tambahan melalui panggilan video. Video call ini digunakan untuk memastikan bahwa dokumen asli benar-benar dimiliki oleh pemohon dan mengurangi kemungkinan penyalahgunaan data.

Proses verifikasi ini penting agar laporan yang diterima benar-benar akurat, sehingga tidak menimbulkan masalah saat pengajuan pinjaman, KPR, kartu kredit, atau produk finansial lainnya.

4. Menerima hasil laporan melalui email

Setelah seluruh dokumen diverifikasi, OJK akan mengirimkan Laporan Informasi Debitur (iDEB) ke alamat email yang sudah didaftarkan.

  • Proses pengiriman biasanya memakan waktu 1–2 hari kerja.
  • Laporan ini berisi informasi rinci mengenai riwayat kredit, termasuk:
    • Status kredit (lancar, macet, atau pernah tertunggak)
    • Riwayat cicilan atau kredit yang sedang berjalan
    • Data rekening atau pinjaman sebelumnya
    • Informasi terkait keterlambatan pembayaran

Dengan laporan ini, pengguna dapat mengetahui kondisi kreditnya secara akurat. Informasi ini sangat berguna sebelum mengajukan pinjaman baru, sehingga pemohon dapat memperbaiki catatan kredit yang bermasalah terlebih dahulu jika ada riwayat tunggakan.

Tips Aman Saat Cek BI Checking Lewat WhatsApp

Supaya data tetap terlindungi dan proses pengecekan berjalan lancar, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan:

  1. Gunakan nomor WhatsApp resmi OJK
    Satu-satunya nomor resmi yang dipakai OJK untuk verifikasi data SLIK adalah 081-157-157-157. Jangan tergiur dengan nomor lain yang mengaku pihak OJK karena bisa dipastikan itu penipuan. Selalu hindari memberikan KTP, selfie, atau informasi pribadi lainnya ke nomor yang mencurigakan untuk mencegah risiko kebocoran data.
  2. Pastikan dokumen yang dikirim jelas dan terbaca
    Foto KTP dan selfie harus terlihat jelas, tidak blur, dan tulisan di KTP mudah dibaca. OJK memerlukan bukti visual yang valid untuk memastikan identitas benar-benar milik pemohon. Ambil foto di tempat yang cukup terang, tanpa filter, dan wajah terlihat jelas agar proses verifikasi tidak terhambat.
  3. Gunakan alamat email aktif dan mudah diakses
    Hasil laporan akan dikirim melalui email, jadi pastikan memakai email yang aktif dan rutin dicek. Jangan gunakan email palsu atau jarang dibuka karena bisa membuat laporan iDEB masuk ke folder spam atau bahkan terlewat. Pastikan kapasitas inbox cukup untuk menerima file laporan agar tidak gagal diterima.
  4. Sabar menunggu proses verifikasi
    Verifikasi dokumen oleh OJK biasanya membutuhkan waktu 1–2 hari kerja karena setiap dokumen diperiksa secara manual untuk memastikan keaslian data. Hindari mengirim dokumen berkali-kali karena bisa memberatkan sistem. Bersabarlah menunggu hingga proses selesai agar laporan dapat diterima dengan lancar.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, data pribadi tetap aman, dan proses pengecekan laporan kredit melalui OJK berjalan lebih cepat dan efisien.

Sebagai penutup, dengan langkah yang tepat, kini kamu bisa mengetahui riwayat kredit secara cepat dan aman hanya dengan cek bi checking via WhatsApp.

Terkini